Sabtu, 03 Maret 2012

Paid To Review

Salah satu bentuk bisnis online yang menjadi sasaran para blogger khususnya di Indonesia. Bisnis ini dinamakan Paid To Review. Jika di artikan secara harfiah berarti di bayar untuk meninjau. Dalam hal ini berarti kita mereview sebuah produk tentunya. Hmm,, untuk lebih jelasnya, mari kita baca uraian di bawah ini.

Paid to review yaitu salah satu bisnis online yang di khususkan bagi para blogger untuk mereview produk-produk dari advertiser, dengan bayaran yang sudah di sepakati sebelumnya.

Dalam bisnis jenis ini, setidaknya ada tiga pihak yang terlibat. Pertama, pihak advertiser yaitu pihak yang meminta jasa untuk di review produk mereka. Yang kedua, blogger yaitu seseorang yang akan mereview produk dari pihak pertama, atau bisa disebut juga sebagai publisher. Yang ketiga adalah pihak yang menjembatani antara pihak pertama dan kedua. Dan semuanya saling berhubungan.

Untuk blogger sendiri disini terbagi menjadi 2 kategori. Pertama mereview dan langsung menulisnya pada blog penyedia. Dan yang kedua mereview dan menulisnya pada blog milik kita sendiri. Tinggal pilih pihak ke tiga yang akan kita gunakan untuk blogger kategori pertama. Diantaranya adalah, Bukisa.com, mylot.com, daytipper.com, 451press.com, wordfirm.com dan masih banyak yang lainnya.

Dan untuk blogger kategori ke dua, dapat menggunakan vendor seperti sponsoredreviews.com, blogsvertise.com, payingpost.com, smorty.com, weblogsinc.com dan juga masih banyak yang lainnya.

Ada beberapa syarat yang harus di penuhi bagi para calon blogger yang ingin menekuni bisnis ini.
1.  Blog atau website yang mempunyai google pagerank, minimal PR 2.
2.  Sangat disarankan blog atau website yang berbahasa Inggris.

Hmm,, sudah tau kan Paid To Review itu apa,,!! Sekarang Keputusan ada ditangan anda. Jika berminat mulailah dari sekarang...!! Selamat Mencoba.... ^_^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar